PANGLING DATANG adalah Layanan Paspor Keliling yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Pemalang yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dengan adanya layanan ini, warga Kabupaten Pekalongan tidak usah jauh-jauh dalam mengurus Passpor, cukup di DPMPTSP NAKER Kabupaten Pekalongan.
| [Gambar] |
[Gambar] |
Antusias masyarakat cukup tinggi dengan adanya layanan ini. Semoga kedepan layanan ini bisa rutin diselenggarakan setiap minggu, atau bahkan setiap hari, sehingga warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Pekalongan mendapatkan jaminan layanan yang pasti dan semakin banyak warga kabupaten pekalongan yang terlayani, khususnya untuk pembuatan Paspor.
| [Gambar] | [Gambar] |
Selasa, 23 November 2021
PANGLING DATANG adalah Layanan Paspor Keliling yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Pemalang yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dengan adanya layanan ini, warga Kabupaten Pekalongan tidak usah jauh-jauh dalam mengurus Passpor, cukup di DPMPTSP Kabupaten Pekalongan.
| [Gambar] |
Kegiatan Sosialisasi OSS RBA dan Pengisian LKPM Online diselenggarakan 4 tahap pada Tahun 2021.
Tahap 1 dan 2 diadakan di Hotel Dafam Pekalongan pada bulan Oktober 2021, sedangkan Tahap 3 dan 4 diselenggarakan di Hotel Horison Pekalongan pada bulan Nopember 2021.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan OSS versi terbaru yaitu OSS berbasis resiko (OSS RBA). Selain itu juga disosialisasi terkait tata cara pengisian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) melalui OSS RBA.
Upacara dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Lingkungan Dinas PM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan. Upacara diikuti oleh seluruh ASN dan outsourching Dinas PM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Selasa, 17 Agustus 2021
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Berikut adalah tata cara pendaftaran perizinan non berusaha melalui SICANTIK CLOUD
[Gambar]
Rabu, 21 Juli 2021
Dalam rangka penilaian mandiri yang dilakukan oleh Kementerian Investasi / BKPM, dilakukan proses Verifikasi dan Validasi oleh Tim Surveyor yaitu PT. SUCOFINDO pada tanggal 7 - 8 Juni 2021.
[Gambar]
Di dalam proses verifikasi dan validasi, semua data yang diisikan di penilaian mandiri sudah sesuai dengan yang diharapkan. Yang berarti pertanggungjawaban atas apa yang diisikan sudah benar dan sesuai kondisi real. Hasil dari Verifikasi dan Validasi kita juga mendapatkan dua point tambahan terkait penilaian di sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, khususnya di point inovasi. Selain itu di Penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha kita mendapatkan point tambahan terkait Koneksi Online Single Submission.
[Gambar]
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi secara Elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.
Selengkapnya silahkan download .
[Gambar]
Beberapa inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh DPM PTSP & NAKER Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kabupaten Pekalongan dalam hal mengurus perizinan berusaha dan non berusaha adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan aplikasi perizinan online “SipTENAN”
Aplikasi yang dikembangkan oleh Dpmptsp dan Naker Kabupaten Pekalongan adalah "Sistem Informasi Perizinan Terpadu Kabupaten Pekalongan" atau yang disingkat menjadi "SIPTENAN". SIPTENAN adalah aplikasi perizinan berusaha dan perizinan non berusaha berbasis webBase yang bisa diakses oleh masyarakat dari semua perangkat, baik itu PC, Laptop atau bahkan smartPhone. Melalui aplikasi SipTENAN ini, pemohon/pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perizinan secara online darimanapun dan kapannpun selama memiliki koneksi dengan jaringan internet. Pengembangan aplikasi “Siptenan” ini dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha/pemohon dalam mengurus perizinan di Kabupaten Pekalongan secara praktis, cepat, transparan dan berkualitas. Melalui feature “Tracking Permohonan” dalam aplikasi “SipTENAN”, pemohon dapat mengetahui dan melacak sampai sejauh mana perizinan yang mereka ajukan telah diproses. Dari mulai pendaftaran, Penerimaan di Front Office, Pemrosesan di Back Office, bahkan sampai Persetujuan dari tingkat Kasie, Kabid danPengesahan di tingkat Kepala Dinas. Dengan demikian, pemohon tidak perlu lagi datang dan bolak balik ke kantor DPM PTSP dan NAKER Kab. Pekalongan hanya untuk menanyakan sampai sejauh mana perizinan yang meraka ajukan telah diproses.
2. Pengamanan dokumen perizinan dengan menggunakan QRCode
Dalam rangka mengatasi permasalahan terkait pemalsuan dokumen perizinan yang sempat terjadi di Kabupaten Pekalongan, DPM PTSP dan Naker Kab.Pekalongan menambahkan kode pengamanan berupa QRCode pada dokumen perizinan yang bisa dibaca dengan Scanner QRCode untuk mengetahui keaslian dan keabsahan dari dokumen perizinan tersebut. Dengan adanya pengamanan dokumen melalui QRCode maka dokumen perizinan yang diterbitkan oleh DPM PTSP dan Naker Kab. Pekalongan tidak dapat dipalsukan.
|
[Gambar] |
Kali ini PANGLING DATANG kembali lagi di DPMPTSP Kabupaten Pekalongan. Antusias masyarakat cukup tinggi dengan adanya layanan ini. Semoga kedepan layanan ini bisa rutin diselenggarakan setiap minggu, atau bahkan setiap hari, sehingga warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Pekalongan mendapatkan jaminan layanan yang pasti dan semakin banyak warga kabupaten pekalongan yang terlayani, khususnya untuk pembuatan Paspor.
| [Gambar] | [Gambar] |
Selasa, 23 November 2021
| [Gambar] | [Gambar] |
Selasa, 23 November 2021
| [Gambar] | [Gambar] |
Selasa, 8 Juni 2021
Rabu, 7 April 2021
Rabu, 7 April 2021
3. Penempatan personil OPD Teknis pada Dpmptsp dan Naker Kabupaten Pekalongan sebagai pelaksana teknis pelayanan perizinan Penempatan personil OPD Teknis pada Dpmptsp dan Naker Kabupaten
Pekalongan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan serta terwujudnya pelayanan perizinan yang terintegrasi, birokrasi perizinan menjadi lebih mudah,murah, cepat, transparan dan akuntable dalam satu tempat. Tugas dari personil OPD Teknis tersebut memberikan layanan kepada pemohon yang membutuhkan kajian teknis / rekomendasi / komitmen dan/atau dokumen lainnya sebagai syarat perizinan yang dibutuhkan sesuai bidang urusan perangkat daerah induk, memproses sampai menyerahkan hasil dokumen teknis tersebut kepada pemohon. Ruang OPD teknis ini disediakan untuk memudahkan dan mempercepat para pemohon dalam mengurus perizinan karena dalam proses perizinan, ada yang melibatkan dinas teknis terkait seperti DPU TARU, DINKES, DISPERINDAGKOP & UKM, BAPPEDA, DINAS PERKIM & LH dan lainlain. Dengan adanya OPD Teknis di kantor DPM PTSP & Naker ini, maka pemohon tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendatangi kantorkantor dinas terkait, mereka dapat berkonsultasi secara langsung pada OPD teknis di kantor DPM PTSP dan NAKER secara langsung.
4. Pelayanan dan Pendampingan Gratis dalam Pembuatan Perizinan
Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) DPM PTSP dan Naker Kab. Pekalongan menyiapkan petugas khusus untuk membantu dan mendampingi para pemohon yang masih awam dengan sistem online dan merasa kesulitan dalam mendaftarkan perizinan mereka melalui sistem Online Single Submission. Disamping itu, DPM PTSP dan Naker Kab.Pekalongan juga menyediakan pelayanan untuk mencetakkan langsung dokumen NIB dan Ijin Usaha yang telah berhasil diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah semua persyaratan dalam pembuatan izin tersebut terpenuhi. Pelayanan pendampingan dalam pembuatan izin usaha melalui sistem OSS yang disediakan oleh DPM PTSP dan Naker Kab. Pekalongan ini gratis dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun untuk mengganti biaya administrasi atas pencetakkan dokumen izin usaha yang dibuat.
5. Penyediaan Fasilitas Arena Bermain Anak, Ruang Menyusui, Ruang Konsultasi/Pengaduan dan Ruang HelpDesk
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, maka DPM PTSP & NAKER Kab. Pekalongan mendesain ruang pelayanan perizinan menjadi tempat yang sangat nyaman bagi pemohon dengan melengkapi beberapa fasilitas meliputi arena bermain anak, ruang menyusui, ruang konsultasi dan ruang helpdesk. Berbagai fasilitas yang disediakan ini dapat digunakan oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan secara gratis.
Rabu, 7 April 2021