Subsistem pengawasan dapat diakses dan ditindaklanjuti oleh Pelaku Usaha, Lembaga OSS, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Administrator KEK, maupun Badan Pengusahaan KPBPB.
Bagikan :
Subsistem Pengawasan dapat diakses dan ditindaklan... | DPMPTSP Kabupaten Pekalongan