Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kominfo terkait Pemberitahuan Gangguan Layanan, maka Layanan Perizinan melalui Aplikasi SICANTIK CLOUD saat ini TIDAK BISA DIGUNAKAN, dikarenakan ada gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saat ini Tim teknis kami sedang berusaha secepat mungkin untuk memperbaiki masalah ini.
Terima kasih atas pengertian dan kesabaran Anda.
Bagikan :
SICANTIK CLOUD GANGGUAN... | DPMPTSP Kabupaten Pekalongan