Sanksi administratif berupa Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha dikenakan dalam hal hasil inspeksi lapangan membuktikan terjadinya pelanggaran atas Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Bagikan :
Sanksi administratif apa yang di kenakan terkait h... | DPMPTSP Kabupaten Pekalongan