Di lampiran 2 PP No. 5/2021 terkait sektor pendidikan memang tidak diatur (mengenai pendidikan dan kebudayaan) melalui lembaga OSS, artinya memang tidak ditanamkan di sistem OSS RBA, jadi dilakukan di luar sistem.
Admin
Kamis, 20 Juni 2024
Di lampiran 2 PP No. 5/2021 terkait sektor pendidikan memang tidak diatur (mengenai pendidikan dan kebudayaan) melalui lembaga OSS, artinya memang tidak ditanamkan di sistem OSS RBA, jadi dilakukan di luar sistem.