Admin
Kamis, 20 Juni 2024
Terkait dengan NIB sudah langsung berlaku sebagai TDP, API, dan Akses Kepabeanan. Sementara untuk Izin Usaha, OSS menerbitkan Izin Usaha yang belum berlaku efektif untuk kemudian dipenuhi komitmennya oleh pelaku usaha. Dengan Izin Usaha yang belum berlaku efektif tersebut, perusahaan sudah dapat melakukan beberapa kegiatan sebagaimana dirinci atau diatur di dalam Pasal 38 Ayat 1 PP No.24 Tahun 2018, yaitu: