Untuk merubah status PMDN menjadi PMA atau sebaliknya dapat dilakukan melalui perubahan akta notaris dan juga khusus untuk PMA wajib mengikuti ketentuan yang ada didalam Peraturan Presiden No. 49 2021
Bagikan :
Bagaimana prosedur perubahan PMDN ke PMA ? ataupun... | DPMPTSP Kabupaten Pekalongan