Admin
Kamis, 7 Mei 2026
Halo sobat DPMPTSP! š
Jika sobat bertanya "Kalau saya sudah punya izin Perdagangan Besar, boleh nggak ya tambah KBLI Perdagangan Eceran di NIB yang sama?"
Jawabannya adalah: TIDAK BISA. ā
NIB yang telah memiliki KBLI Perdagangan Besar (skala Distributor/Grosir) tidak dapat menambahkan KBLI Perdagangan Eceran (penjualan langsung ke konsumen akhir).
Kenapa? Karena terdapat pemisahan basis aktivitas usaha dan komoditas antara skala besar dan eceran untuk menjaga ekosistem pasar yang sehat.