• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

KBLI 56104 : Penyediaan Makanan Keliling / Tempat Tidak Tetap

Industri kuliner terus berkembang dan menarik banyak pelaku usaha.

Nah, bagi sobat Dpmptsp yang ingin memulai atau sudah memiliki bisnis kuliner, pastikan legalitasnya dengan membuat Nomor Induk Berusaha.

Nah, pastikan juga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai ya!

Q : KBLI untuk pedagang makanan keliling apa sih kak?

Nah, untuk pedagang makanan keliling, silahkan gunakan KBLI : 56104.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.